Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Tim Hukum Jokowi Optimis Gugatan Prabowo Ditolak

Tim Hukum Jokowi Optimis Gugatan Prabowo Ditolak

Posted by Cerita Masyarakat INDONESIA on Rabu, 26 Juni 2019



CEMASINDO, Jakarta - Direktur Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, optimistis gugatan Prabowo di Mahkamah Kostitusi (MK) ditolak. Meski demikian, dirinya beserta tim hukum menyerahkan keputusan kepada hakim Mahkamah Konstitusi. BandarBola

"Kalau ditanya optimistis, kami tetap optimistis dan semangat Mengenai putusannya, kita serahkan kepada sebilan hakim MK. Kami percaya semua pada apapun yang disampaikan sebilan orang hakim MK," kata Irfan kepada wartawan di depan kediaman Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

"Karena kita naggap sebilan hakim ini orang orang kredibel. Kita percaya terhadap persoalan persoalan hukum, penggawa hukum semua kan, profesor, doktor, dan jam kerjanya panjang, serta mereka integritasnya, independensi, terhadap masalah hukum kita yakini dan percayakan," sambungnya.

Irfan juga mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang putusan MK besok. Meski begitu, dirinya yakin putusan ini akan berpengaruh nantinya kepada rakyat.

"Kita menganggap ini persidangna yang biasa. Cuma memang nilainya berpengaruh kepada rakyat Indonesia," ucapnya.

Selain itu, Irfan menanggapi soal tim BPN yang masih mempermasalahkan posisi Ma'ruf Amin di anak perusahaan BUMN. Menurutnya, persoalan itu sudah selesai. Terlebih lagi, sebut irfan, saksi milik Prabowo dinilai tidak bisa memberi jawaban pasti. Casino Online

"Itu sudah selesai. Sudah selesai, di persidangan juga sudah selesai, Saksi dari BPN juga kan dihadirkan. Saya melihat tidak ada jawabn yang pasti dari saksi yang dihadirkan oleh mereka, yaitu Said didu. Menjelaskan tentang bagaimana kedudukan seorang pejabat BUMN atau lainnya apakah itu di jawaban yang pasti kita dengar bersama," jelasnya.

Irfan juga menilai persoalan ini dikaitkan oleh BPN dengan PP Nomor 72 Tahun 2016 terlalu berlebihan. Menurutnya, pihak BPN tidak bisa membuktikan kecurangan.

"Tak ada yang memprotes atau keberatan terhadap masalah itu. Kalau ini diungkap lagi, saya rasa terlalu baper-lah. Jangan terlalu dibawa perasaan, sudah selesai, karena tidak dimungkinkan paslon 02 menyelesaikan kecurangan TSM, (lalu) mereka mengambil persoalan ini," sebut irfan. TogelOnline

SUMBER BERITA - NEWSDETIK



SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Copyright © 2014 Cerita Masyarakat INDONESIA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger