Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Eks Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Korupsi Berkurang

Eks Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Korupsi Berkurang

Posted by Cerita Masyarakat INDONESIA on Jumat, 20 Desember 2019



CEMASINDO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemerentasan Korupsi (KPK) Laode M.Syarif tak sepakat jika hukuman mati diterapkan kepada koruptor. Menurutnya, Hukuman mati juga tak terbukti membuat tindakan korupsi berkurang. Bandar Bola

Syarif menyebut negara-negara yang memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) seperti Denmark, Norwegia, Filandia, Selandia Baru, Serta Singapura tak menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

"Siapa (Negara) yang masih ada pidana matinya untuk koruptor? Tiongkok. Skor IPK Tiongkok berapa?40. Kita 38. Jadi secara kalkulasi enggak ada hubungannya dengan IPK (tingkat korupsi) suatu negara dengan hadirnya pidana mati," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12).

Syarif juga menyatakan hukuman mati tak bisa mengurangi tingkat kejahatan di sebuah negara. Menurutnya, justru kejahatan tetapi tinggi di negara yang menerapkan hukuman mati.

Ia lantas menyebut Indonesia sudah beberapa kali menerapkan hukuman mati dalam kasus narkoba. Namun, kata Syarif, perederan narkoba masih saja terjadi di Tanah Air.

"Jadi bila dibilang (hukuman mati) membuat deterrent effect (efek jerah)  lebih banyak, itu dipertanyakan. Itu  juga harus kita pikirkan," ujarnya.

Selain itu, Syarif mengatakan penerapan hukuman mati bakal mempersulit kerja sama antarnegara dalam mengungkap kasus korupsi. Menurutnya, negara yang sudah menghapus hukuman mati tak akan mau memberikan bantuan. Togel Online

Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi pengadaan di Garuda Indonesia yang melibatkan Rolls-Royce, perusahaan asal Inggris. Menurutnya, Inggris tak akan membantu Indonesia jika menerapkan hukuman mati.

"Jadi nanti akan menyulitkan kerja sama antarnegara kalau pidana mati itu ada di dalam UU Tipikor," tuturnya.

Syarif menyatakan hukuman mati sebetulnya sudah di atur dalam UUT Tipikor saat ini. Hukuman mati bisa dipakai jika perbuatan dilakukan berulang dan dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan beulang dan dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan bencana alam.

Pakar hukum pidana dari Unviersitas Parahyangan Agustinus Pohan juga menilai hukuman mati belum terbukti efektif menimbulkan efek jera dan mengurangi tingkat korupsi. Menurutnya, sampai hari ini juga tak ada studi terkait efektifitas pidana mati.

"Saya lebih percaya pada, kalau kita bisa meningkatkan koruptor yang dihukum, sekalipun hukuman yang tidak terlalu berat itu akan jauh lebih efektif ketimbang ada seribu koruptor satu dipidana mati,"ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan untuk menerapkan hukuman mati kepada koruptor selama rakyat berkehendak. Jokowi menyatakan pemerintah siap untuk memasukkan hukuman mati itu dalam UU Tipikor. Casino Online

Situs prediksi togel dan prediksi Judi bola paling mantap www. prediksimantap .com ( Tidak pakai spasi )
Hubungi kami di :
- GRUP FACEBOOK : BOLAPURNAMA
- Intagram : Bolapurnama
- Twitter : @Bolapurnama
- WA : +6282386281447
atau langsung chat dengan cs kami ^^

Silahkan di Add WA kami untuk Info seputar Bola, Togel , Poker, dan Promo ter Up To Date dari Website www.bolapurnama.info

Daftar Disini Untuk User ID Yang Sudah Terbukti Gampang Menang & Full Admin Support


SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

 
Copyright © 2014 Cerita Masyarakat INDONESIA. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger