CEMASINDON, Siak - Polisi menangkap seorang warga Siak, Riau, Sakun (41), gara-gara diduga memerkosa putri kandungnya yang berusia 9 tahun. Sakun ditangkap usai istrinya melapor. Bandar Bola
"Tersangka Sakun sudah kita amankan atas laporan istrinya. Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak," kata Humas Polres Siak, Bripka Dedek, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA - Merangsang Wanita Ketika Di Jepit Susunya
Dedek mengatakan ibu kandung korban melaporkan kasus ini pada Desember 2019. Pemerkosaan diduga dilakukan tersangka saat istrinya bekerja mencari sisa buah sawit (brondolan).
"Ketika istrinya bekerja, anak dan suaminya berada di rumah. Di saat itulah bapak kandungnya memaksa anaknya bersetubuh," kata Dedek. Togel Online
BACA JUGA - Rumah Evan Dimas Diteror, Ini Respons Ibunya
Dedek menyebut Sakun mengancam anaknya akan dibunuh jika tidak melayani nafsunya. Sakun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Tersangka memaksa anaknya, bila tidak bersedia melayani korban diancam akan dibunuh. Atas laporan istrinya, tersangka kita tangkap di rumah," kata Dedek. Casino Online
BACA JUGA - Jadwal Pertandingan Bola 14-15 Januari 2020
Hubungi kami di :
- GRUP FACEBOOK : BOLAPURNAMA
- Intagram : Bolapurnama
- Twitter : @Bolapurnama
- WA : +6282386281447
atau langsung chat dengan cs kami ^^
Silahkan di Add WA kami untuk Info seputar Bola, Togel , Poker, dan Promo ter Up To Date dari Website www.bolapurnama.info
Daftar Disini Untuk User ID Yang Sudah Terbukti Gampang Menang & Full Admin Support


Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.