Home »
» Oknum Guru Ngaji di Sorong Ditangkap Lantaran Cabuli 7 Orang Muridnya
Oknum Guru Ngaji di Sorong Ditangkap Lantaran Cabuli 7 Orang Muridnya
Posted by Cerita Masyarakat INDONESIA on Kamis, 04 Juli 2019
CEMASINDO, Sorong - Seorang oknum guru mengaji berinisial SH, babak belur dihajar warga karena diduga mencabuli tujuh orang anak didiknya yang masih dibawah umur. Rata-rata usia 7 orang anak tersebut berkisar 11 - 14 tahun. BandarBola
Beruntung jawa pelaku dapat diselamatkan dari amukan massa setelah anggota Polsek Sorong Barat tiba di TKP untuk mengamankan pelaku.
Kapolsek Sorong Barat, AKP Muhammad Salim Nurlily mengatakan, pelaku sudah menjalan aksi bejatnya sejak tahun 2016 dan baru terungkap Rabu (03/07) kemarin.
"Kita memperoleh informasi dari masyarakat sekitar pukul 11.30WIT, bahwa telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual terhadap 7 orang anak dibawah umur. Dimana pelaku merupakan seorang guru ngaji," ujar Salim.
Dikatakan Salim, terungkapnya kasus tersebut setelah salah satu korban mengadu kepada orangtuanya. Merasa geram, orangtua korban bersama warga lainnya menghajar pelaku hingga babak belur.
"Awal terungkapnya, anak-anak ini bercerita kepada orangtuanya. Sebenarnya korban sudah lama ingin menceritakan hal tersebut. namun mereka dibawah pengaruh intimidasi dari yang bersangkutan agar tidak bercerita kepada siapapun," terang Salim. TogelOnline
Berdasarkan pengakuan korban, mereka dicabuli tidak hanya sekali, tapi sudah berulang kali, Parahnya lagi, selain mencabuli korbannya di kamar pelaku, ayah 6 anak ini juga melakukan aksi bejatnya tersebut di WC salah satu masjid di kota Sorong.
"Tidak hanya sekali, pelaku juga mencabuli korban berulang kali,. ada yang 3 kali, 5 kali bahkan 10 kali. Ada yang bersifat pelecehan seperti meraba, ada juga yang di perkosa," beber Salim.
Kini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polsek Sorong Barat. Pelaku dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dibawah umur nomor 35 tahun 2015 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15tahun. CasinoOnLine
| CB Blogger |
|


Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.