Home »
» Polisi Tetapkan Komandan Kerusuhan 21-22 Mei sebagai DPO
Polisi Tetapkan Komandan Kerusuhan 21-22 Mei sebagai DPO
Posted by Cerita Masyarakat INDONESIA on Jumat, 05 Juli 2019
CEMASINDO, Jakarta - Polisi telah menetapkan seorang komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 sebagai tersangka. Kini, dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bandar Bola
"Ada satu juga masih dalam pengejarann, YN patut diduga sebagai komando perusuh, maka diterbitkan surat DPO," kata Karopenmas polisi Brigjen Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Polisi telah mengidentifikasi komandan kerusuhan 21-22 Mei 2019 dengan menganalisa 704 data visual CCTV. Ciri dari komandan perusuh pada aksi 21-22 Mei 2019 ini memiliki tiga narasi utama digunakan, yakni kata bakar, kata lempar dan kata serang.
"Tiga narasi itu yang kerap disebutkan," jelas Dedi.Casino Online
Dedi Optimis, bila YN itu ditemukan, maka tokoh intelektual diduga bermain dalam aksi 21-22 Mei di Jakarta dapat terungkap.
"Apabila (YN) dianmankan maka diketahui layer diatasnya," terang Dedi.
447 Orang Jadi Tersangka
Diterangkan Dedi, kejadian 21-22 Mei terbagi atas dua segmen. Segmen pertama adalah kelompol unjuk rasa damai. Segmen dua, adalah kelompok perusuh melakukan penyerangan.
Saat ini, sebanyak 447 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar dari mereka telah naik ke tingkat kejaksaan untuk disidangkan. Togel Online
"PMJ menggunakan metode scientific investigation, menggunakan face recognition, ini memerlukan waktu, harus diperiksa satu per satu (data visualnya)," Dedi menandasi.
| CB Blogger |
|


Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.