Cirebon - TN (23) wanita asal Cirebon, Jawa Barat harus berurusan dengan aparat kepolisian. Wanita yang tengah hamil itu ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Bandar Bola
TN diamankan petugas di Jalan Karanggetas Kota Cirebon. Wanita yang tengah hamil tujuh bulan itu, diduga hendak mengedarkan sabu melalui sistem tempel. Dari tangan TN, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,49 gram.
TN mengaku baru tiga bulan menjalankan bisnis haramnya itu. Barang haram tersebut TN dapatkan dari salah seorang temannya yang berada di Lapas Narkotika Cirebon. Togel Online
BACA JUGA - Panas Membara: Setan Merah Menantang Si Merah di Anfield
"Awalnya nganter teman ke Gintung (Lapas Narkotika Cirebon). Belum pernah menjaul di tempat hiburan, jual di ke kos-kosan saja," kata TN kepada awak media, Sabtu (18/1/2020).
Wanita yang juga bekerja sebagai pemandu lagu (PL) itu mengaku belum memiliki suami. Ia mengaku menyesai perbuatannya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengaku bakal mendalami dugaan adanya keterlibatan jaringan lapas terkait barang haram yang diedarkan TN. "TN ini pengedar. Sistemnya tempel. TN ini sedang hamil, dia menjual pesannya di Gintung," kata Roland.
Selain mengamankan TN, polisi juga mengamankan pengedar sabu lainnya berinisial AV. Menurut Roland, AV merupakan residivis kasus yang sama. "Kerjaannya pedagang ayam. dua tahunan jadi pengedar," katanya. Casino Online
BACA JUGA - Jadwal Pertandingan Bola 18-19 Januari 2020
Hubungi kami di :
- GRUP FACEBOOK : BOLAPURNAMA
- Intagram : Bolapurnama
- Twitter : @Bolapurnama
- WA : +6282386281447
atau langsung chat dengan cs kami ^^
Silahkan di Add WA kami untuk Info seputar Bola, Togel , Poker, dan Promo ter Up To Date dari Website www.bolapurnama.info
Daftar Disini Untuk User ID Yang Sudah Terbukti Gampang Menang & Full Admin Support


Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.