Tolak Omnibus Law, Aktivis Perempuan Sebut Cuti Hamil 3 Bulan Hilang
Posted by Cerita Masyarakat INDONESIA on Minggu, 19 Januari 2020
Jakarta - Koordinator Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi tegas menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang akan diteken DPR RI. Ia menilai strategi RUU dengan cara omnibus law tidak berpihak kepada perempuan. Salah satunya hak cuti hamil 3 bulan jadi hilang. Bandar Bola
"Bahwa tidak ada satu pun pasal (yang terdapat) kata perempuan dalam RUU yang beredar. Tidak ada satu kata pun yang menyebut perempuan sebagai tenaga kerja yang berkontribusi terhadap produksi," ujar Ika di Gedung LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020).
BACA JUGA - Solskjaer: Liverpool Bukanlah Tim Terbaik
Salah satu yang menjadi perhatian Ika yakni hak cuti hamil. Menurutnya, dalam omnibus law tidak dijelaskan secara spesifik soal fasilitas khusus yang didapat kepada pekerja perempuan yang sedang melahirkan.
"Di Undang-undang 13 Tahun 2003, hak-hak perempuan disebutkan normatif, (pekerja) melahirkan dapat cuti 1,5 bulan sebelum dan sesudah melahirkan. Di omnibus law itu nggak ada," kata Ika.
Menurutnya hak-hak perempuan bertentangan dengan logika investasi yang digadang-gadang pemerintah. Ia berkilah hak-hak perempuan itu hanya mengganggu flexibilitas investasi bagi pemerintah. Togel Online
"Di sinilah kita melihat bahwa hak perempuan, dia sangat menganggu flexibilitas. Hak perempuan itu hak khusus, misalnya yang paling sering jadi tuntutan, adalah hak hamil, hak mendapatkan fasilitas khusus saat hamil, hak mendapatkan cuti melahirkan, cuit haid," tutur Ika.
"Nah hal ini yang sangat bertentangan dengan logika investasi," lanjutnya.
Ika menuturkan logika investasi tidak mengutamakan kemanusiaan. Menurutnya, omnibus law hanya untuk menciptakan lapangan kerja, namun tidak untuk mensejahterahkan kualitas hidup pekerja.
"Dalam omnibus law, karena ada logika investasi yang sangat ingin menghancurkan, kerja bukan untuk kemanusiaan ya, cuma dia (buruh) bisa kerja, minimal nggak mati, seenggaknya bisa kerja esok hari. Itulah omnibus law," ungkapnya.
BACA JUGA - Jadwal Pertandingan Bola 19-20 Januari 2020
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan draf RUU, yang merupakan omnibus law, akan diserahkan ke DPR RI pekan depan. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan ada dua draf omnibus law yang akan diserahkan ke DPR.
"Cipta lapangan kerja dan fasilitas perpajakan," kata Yasonna di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1). Casino Online
Sumber Berita - DetikNews
Hubungi kami di :
- GRUP FACEBOOK : BOLAPURNAMA
- Intagram : Bolapurnama
- Twitter : @Bolapurnama
- WA : +6282386281447
atau langsung chat dengan cs kami ^^
Silahkan di Add WA kami untuk Info seputar Bola, Togel , Poker, dan Promo ter Up To Date dari Website www.bolapurnama.info
Daftar Disini Untuk User ID Yang Sudah Terbukti Gampang Menang & Full Admin Support
| CB Blogger |
|
Label:
KRIMINAL


Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.